Informasi Pelayanan Kesehatan Mahasiswa Maranatha (PKMM)

Apa itu PKMM ?

PKMM adalah suatu unit yang bernaung di bawah Yayasan Perguruan Tinggi Kristen Maranatha (YPTKM) yang telah ditunjuk untuk melayani pelayanan Kesehatan mahasiswa Universitas Kristen Maranatha.

 

 

Manfaat mengikuti PKMM apa ?

  • Memperoleh pelayanan Kesehatan yang bermutu dan professional serta aman sesuai indikasi medis.
  • Memperoleh kemudahan dalam pelayanan Kesehatan di lingkungan UK Maranatha.
  • Meningkatkan rasa kepedulian terhadap Kesehatan mandiri dan sesama mahasiswa.

 

 

Bagaimana mengikuti PKMM ?

Membayar iuran PKMM yang sudah terpaket dalam pembayaran uang perkuliahan per semester secara tepat waktu.

 

 

Apa saja yang akan didapat setelah menjadi peserta PKMM ?

  • Pelayanan Rawat Jalan
  • Pelayanan Rawat Inap
  • Pelayanan Unit Gawat Darurat
  • Pelayanan Tindakan Operasi
  • Pelayanan Farmasi
  • Pelayanan Penunjang Medis / Diagnosis
  • Pelayanan Fisioterapi
  • Pelayanan Perawatan Gigi

 

 

Berapa nilai manfaat yang dapat kami gunakan setelah menjadi peserta PKMM ?

  • Manfaat rawat jalan umum dan gigi hingga 1.000.000 / semester
  • Manfaat gawat darurat hingga 430.000/ kasus
  • Penggantian rawat inap hingga 3.000.000 (non bedah) – 5.000.000 (bedah)/ kasus
  • Dengan batas maksimal plafon rawat jalan dan rawat inap 10.000.000 / semester

 

 

Bagaimana cara menggunakan PKMM ?

 

 

 

Pendaftaran Rawat Jalan

  1. Menunjukkan KTM yang masih berlaku ( sudah membayar uang kuliah )
  2. Memberikan data-data yang diperlukan untuk rekam medis
  3. Menunggu giliran dipanggil untuk diperiksa
  4. Diperiksa dokter
  5. Mengambil obat
  6. Bila melebihi batas plafon dibayar di tempat
  7. Tandatangan administrasi PKMM; Selesai

 

 

 

Pendaftaran Rujukan/ Rawat Inap/ Gawat Darurat

  1. Peserta menuju RS rujukan dengan membawa surat pengantar Rawat Jalan/ Rawat Inap
  2. Menyerahkan surat Pengantar Rawat Jalan/ Rawat Inap sesuai yang tertera dalam surat pengantar (Kasus Gawat Darurat tidak perlu surat rujukan)
  3. Peserta diperiksa/ dirawat
  4. Biaya Rawat Jalan / Rawat Inap dibayar dahulu oleh peserta (reimburse)
  5. Mengajukan reimburse maksimal 14 hari dari tanggal kwitansi
  6. Peserta akan dihubungi lebih lanjut oleh PKMM

 

 

Bagaimana Cara Pengajuan Reimburse?

  • Dibayar terlebih dahulu oleh peserta
  • Penggantian yang akan diterima sesuai plafon yang tercantum dalam lampiran pedoman pelayanan
  • Pengajuan klaim dilakukan selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari dari tanggal kwitansi, dengan melampirkan :
    1. Copy surat rujuk
    2. KTM
    3. Kwitansi/ bukti bayar asli berikt rincian biaya
    4. Resume medis / jawaban rujukan dari dokter yang memeriksa
    5. Formulir pengajuan klaim PKMM
  • Penggantian pembayaran / klaim akan dibayarkan 28 ( dua puluh delapan) hari dari tanggal pengajuan klaim setelah seluruh berkas dan data lengkap.

 

 

Link Formulir Reimburse

bit.ly/Form-Reimburse-PK2-PK3-PKMM

 

 


 

 

FAQ

Q : Saya lupa bawa KTM, apakah bisa diberikan pelayanan PKMM?
A : Pelayanan diberikan dengan jalur reimburse, uang peserta akan diganti sesuai haknya setelah mengajukan klaim
Q : Saya belum bayar kuliah, tetapi saya sakit. Apakah bisa mendapat pelayanan PKMM?
A : Sama seperti nomor 1, reimburse dulu
Q : Saya pulang kampung, apakah bisa berobat di daerah saya dulu?
A : Bisa, tetapi secara reimburse dulu, saat mulai perkuliahan segera ajukan klaim
Q : Apakah boleh berobat selain di RSGM karena saya punya dokter pribadi?
A : Tidak boleh berobat di luar RSGM tanpa surat rujukan, kecuali gawat darurat
Q : Apakah kepesertaan PKMM ini wajib?
A : Ya, dengan tujuan yang sudah disebutkan sebelumnya
Q : Saya tidak menggunakan PKMM selama setahun ini, apakah bisa saya tarik iurannya?
A : Tidak bisa, iuran yang ada dipakai untuk pengobatan teman-teman yang sakit
Q : Saya tidak puas dengan pelayanan yang diterima, dan masih banyak yang kurang jelas, kemanakah saya mengadu?
A : Bisa menghubungi contact person yang tertera di bawah, kami akan berusaha melayani peserta dengan sebaik-baiknya.

Hotline PKMM : 0852-8080-0373

 

 

 

Anda Sehat Prestasi Unggul

“Jika Anda Sakit Ingat PKMM”

 

 

Yayasan Perguruan Tinggi Kristen Maranatha
Gedung Administrasi Pusat Maranatha, Lt. 7
Telp. 022- 2012186, ext. 9021