Periode 2025 / 2026
A. BEASISWA JUARA MARANATHA
Beasiswa ini merupakan beasiswa dengan kategori prestasi akademik, dengan ketentuan potongan sebagai berikut:
- Bebas uang pangkal/ uang pembangunan wajib, biaya SKS dan biaya pengembangan 100% untuk Program Studi selain Fakultas Kedokteran, Kedokteran Gigi dan Psikologi, yang diberikan selama 4 tahun dengan ketentuan IPK minimal 3.75 tiap semester (tidak termasuk biaya pengenalan kampus dan almamater, Pelayanan Kesehatan Mahasiswa, biaya daftar ulang tiap semester dan biaya praktikum jika ada).
- Bebas uang pangkal/uang pembangunan wajib 100% untuk Fakultas Psikologi.
- Potongan uang pangkal/ uang pembangunan wajib sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) untuk Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Gigi.
Adapun persyaratan untuk mendapatkan potongan dan beasiswa ini sebagai berikut:
Persyaratan:
- Mendaftar melalui Jalur Beasiswa Juara Maranatha
- Bebas biaya pendaftaran.
- Berlaku untuk semua Program Studi
- Minimal nilai rata-rata mata pelajaran yang disyaratkan Program Studi >=85
- Mengikuti Tes Potensi Akademik (TPA).
- Mengikuti wawancara dari Program Studi terkait.
- Untuk Fakultas Kedokteran & Fakultas Kedokteran Gigi mengikuti Tes Bakat dan Kepribadian (BAKRI) online dan melampirkan surat keterangan sehat.
- Untuk Fakultas Psikologi mengikuti Tes Psikologi (PsikoTes) online.
- Melampirkan surat bebas buta warna untuk Program Studi Pendidikan Dokter, Pendidikan Dokter Gigi, Psikologi, Seni Rupa Murni, Desain Interior, Desain Komunikasi Visual dan Arsitektur.
- Untuk Program Studi Sarjana Teknik Elektro diperbolehkan untuk mendaftar jika buta warna sebagian (parsial)
- Tidak pernah tinggal kelas
- Untuk Fakultas Kedokteran dan Fakultas Kedokteran Gigi berlaku bagi lulusan SMA maksimal 5 (lima) tahun terakhir
- Bagi siswa yang mengikuti Kelas Akselerasi agar melampirkan surat keterangan dari kepala sekolah yang menyatakan bahwa benar siswa yang bersangkutan mengikuti Kelas Akselerasi
- Untuk Program Studi Seni Rupa Murni, Desain Interior, Desain Komunikasi Visual dan Arsitektur melampirkan 2 (dua) hasil karya seni pada kertas ukuran A3 (tema bebas).
- Khusus pendaftar Program Sarjana Sastra China (HSK 2) sebagai bahan pertimbangan.
- Jika calon mahasiswa mengikuti seleksi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Padjajaran (UNPAD), Universitas Brawijaya (UNBRA), Universitas Diponegoro (UNDIP) dan Universitas Airlangga (UNAIR) melalui jalur yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui prestasi/rapor/undangan secara serentak seperti Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) maka akan dikembalikan biaya yang telah masuk dengan dipotong denda sebesar Rp. 27.590.000,- (dua puluh tujuh juta lima ratus sembilan puluh ribu rupiah) untuk Fakultas Kedokteran (FK) & Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) dan Rp. 7.590.000,- (tujuh juta lima ratus sembilan puluh ribu rupiah) untuk program studi lainnya diluar Fakultas Kedokteran (FK) & Fakultas Kedokteran Gigi (FKG). Diluar dari 8 (delapan) Perguruan Tinggi Negeri tersebut maka biaya yang telah masuk tidak dikembalikan. Pengembalian biaya juga tidak berlaku untuk jalur lain diluar dari Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT). Jika calon mahasiswa masuk melalui Jalur Mandiri ke Universitas Negeri manapun maka biaya yang telah masuk tidak dikembalikan. Untuk semester selanjutnya (beasiswa on-going) proses pengajuan beasiswa lainnya dikelola oleh Direktorat Kemahasiswaan dan Alumni dengan syarat ketentuan serta perjanjian yang disepakati diawal pemberian beasiswa.
Jika Mahasiswa mengajukan pengunduran diri dikarenakan alasan apapun, Mahasiswa diwajibkan menganti biaya kuliah yang sudah ditanggung selama masa perkuliahan (tercantum di Perjanjian Kerjasama). |
Daftar Sekarang Simulasi Biaya Kuliah
B. BEASISWA PRESTASI AKADEMIK
Terbuka bagi siswa SMA/SMK kelas XII pada Tahun Akademik 2025/2026. Nilai Rapor menjadi pertimbangan utama dalam proses Yudisium atau tanpa mengikuti Ujian Saringan Masuk sebagai syarat utama dalam Penerimaan Mahasiswa Baru. Beasiswa Prestasi Akademik ini memberikan potongan bebas uang pangkal atau uang pembangunan (tanpa uang pangkal) untuk Program Studi selain Pendidikan Dokter, Pendidikan Dokter Gigi, Pendidikan Psikologi dan potongan uang pangkal sebesar Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) untuk Pendidikan Dokter, Pendidikan Dokter Gigi, dan Pendidikan Psikologi. Jalur beasiswa ini hanya berlaku untuk potongan uang pembangunan/uang pangkal di awal kuliah (sebelum semester 1).
Persyaratan:
- Berlaku untuk semua Program Studi.
- Untuk Fakultas Kedokteran & Fakultas Kedokteran Gigi mengikuti Tes Bakat dan Kepribadian (BAKRI) online dan melampirkan surat keterangan sehat.
- Untuk Fakultas Psikologi mengikuti Tes Psikologi (PsikoTes) online.
- Melampirkan surat bebas buta warna untuk Program Studi Pendidikan Dokter, Pendidikan Dokter Gigi, Psikologi, Seni Rupa Murni, Desain Interior, Desain Komunikasi Visual dan Arsitektur.
- Untuk Program Studi Teknik Elektro diperbolehkan untuk mendaftar jika buta warna sebagian (parsial)
- Untuk Program Studi Seni Rupa Murni, Desain Interior, Desain Komunikasi Visual dan Arsitektur melampirkan 2 (dua) hasil karya seni pada kertas ukuran A3 (tema bebas).
- Tidak pernah tinggal kelas
- Minimal nilai rata-rata mata pelajaran yang disyaratkan Program Studi >= 85
- Untuk Fakultas Kedokteran dan Fakultas Kedokteran Gigi berlaku bagi lulusan SMA maksimal 5 (lima) tahun terakhir
- Bagi siswa yang mengikuti Kelas Akselerasi agar melampirkan surat keterangan dari kepala sekolah yang menyatakan bahwa benar siswa yang bersangkutan mengikuti Kelas Akselerasi
- Khusus pendaftar Program Sarjana Sastra China (HSK 2) sebagai bahan pertimbangan.
- Tidak berlaku untuk Homeschooling / ijazah paket C
- Bebas Biaya Pendaftaran.
- Jika calon mahasiswa mengikuti seleksi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Padjajaran (UNPAD), Universitas Brawijaya (UNBRA), Universitas Diponegoro (UNDIP) dan Universitas Airlangga (UNAIR) melalui jalur yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui prestasi/rapor/undangan secara serentak seperti Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) maka akan dikembalikan biaya yang telah masuk dengan dipotong denda sebesar Rp. 27.590.000,- (dua puluh tujuh juta lima ratus sembilan puluh ribu rupiah) untuk Fakultas Kedokteran (FK) & Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) dan Rp. 7.590.000,- (tujuh juta lima ratus sembilan puluh ribu rupiah) untuk program studi lainnya diluar Fakultas Kedokteran (FK) & Fakultas Kedokteran Gigi (FKG). Diluar dari 8 (delapan) Perguruan Tinggi Negeri tersebut maka biaya yang telah masuk tidak dikembalikan. Pengembalian biaya juga tidak berlaku untuk jalur lain diluar dari Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT). Jika calon mahasiswa masuk melalui Jalur Mandiri ke Universitas Negeri manapun maka biaya yang telah masuk tidak dikembalikan. Untuk semester selanjutnya (beasiswa on-going) proses pengajuan beasiswa lainnya dikelola oleh Direktorat Kemahasiswaan dan Alumni dengan syarat ketentuan serta perjanjian yang disepakati diawal pemberian beasiswa.
Daftar Sekarang Simulasi Biaya Kuliah
C. BEASISWA TABUR BINTANG (BPK PENABUR)
Beasiswa ini diberikan khusus untuk siswa/i yang berasal dari SMAK BPK Penabur di seluruh Indonesia. Keuntungannya, jalur ini mendapatkan Beasiswa 100% (seratus persen) total biaya kuliah hingga lulus, meliputi potongan uang pangkal/pembagunan, biaya SKS, dan biaya pengembangan (tidak berlaku untuk Fakultas Kedokteran, Kedokteran Gigi dan Psikologi). Biaya yang tidak masuk dalam beasiswa yaitu biaya pengenalan kampus dan almamater, Pelayanan Kesehatan Mahasiswa, biaya daftar ulang tiap semester dan biaya praktikum (jika ada) TETAP HARUS dibayar.
Potongan uang pangkal/ pembangunan wajib sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) untuk Fakultas Kedokteran, Fakultas Kedokteran Gigi dan Fakultas Psikologi.
Untuk semester selanjutnya (beasiswa on-going) proses pengajuan beasiswa lainnya dikelola oleh Direktorat Kemahasiswaan dan Alumni dengan syarat ketentuan serta perjanjian yang disepakati diawal pemberian beasiswa.
Persyaratan:
- Berlaku untuk semua Program Studi baik Diploma maupun Sarjana.
- Berlaku bagi calon Mahasiswa Baru Tahun Ajaran 2025/2026.
- Minimal nilai rata-rata mata pelajaran yang di syaratkan Program Studi>= 77 dan minimal IPK semester 3.50.
- Untuk Fakultas Kedokteran & Fakultas Kedokteran Gigi mengikuti Tes Bakat dan Kepribadian (BAKRI) online dan melampirkan surat keterangan sehat.
- Untuk Fakultas Psikologi mengikuti Tes Psikologi (PsikoTes) online.
- Melampirkan surat bebas buta warna untuk Program Studi Pendidikan Dokter, Pendidikan Dokter Gigi, Psikologi, Seni Rupa Murni, Desain Interior, Desain Komunikasi Visual dan Arsitektur.
- Untuk Program Studi Sarjana Teknik Elektro diperbolehkan untuk mendaftar jika buta warna sebagian (parsial)
- Tidak berlaku bagi peserta yang sudah terdaftar/membayar Daftar Ulang di Jalur Beasiswa lainnya.
- Tidak pernah tinggal kelas
- Untuk Fakultas Kedokteran dan Fakultas Kedokteran Gigi berlaku bagi lulusan SMA maksimal 5 (lima) tahun terakhir
- Bagi siswa yang mengikuti Kelas Akselerasi agar melampirkan surat keterangan dari kepala sekolah yang menyatakan bahwa benar siswa yang bersangkutan mengikuti Kelas Akselerasi.
- Untuk Program Studi Seni Rupa Murni, Desain Interior, Desain Komunikasi Visual dan Arsitektur melampirkan 2 (dua) hasil karya seni pada kertas ukuran A3 (tema bebas).
- Khusus pendaftar Program Sarjana Sastra China (HSK 2) sebagai bahan pertimbangan.
- Jika calon mahasiswa mengikuti seleksi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Padjajaran (UNPAD), Universitas Brawijaya (UNBRA), Universitas Diponegoro (UNDIP) dan Universitas Airlangga (UNAIR) melalui jalur yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui prestasi/rapor/undangan secara serentak seperti Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) maka akan dikembalikan biaya yang telah masuk dengan dipotong denda sebesar Rp. 27.590.000,- (dua puluh tujuh juta lima ratus sembilan puluh ribu rupiah) untuk Fakultas Kedokteran (FK) & Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) dan Rp. 7.590.000,- (tujuh juta lima ratus sembilan puluh ribu rupiah) untuk program studi lainnya diluar Fakultas Kedokteran (FK) & Fakultas Kedokteran Gigi (FKG). Diluar dari 8 (delapan) Perguruan Tinggi Negeri tersebut maka biaya yang telah masuk tidak dikembalikan. Pengembalian biaya juga tidak berlaku untuk jalur lain diluar dari Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT). Jika calon mahasiswa masuk melalui Jalur Mandiri ke Universitas Negeri manapun maka biaya yang telah masuk tidak dikembalikan. Untuk semester selanjutnya (beasiswa on-going) proses pengajuan beasiswa lainnya dikelola oleh Direktorat Kemahasiswaan dan Alumni dengan syarat ketentuan serta perjanjian yang disepakati diawal pemberian beasiswa.
Jika Mahasiswa mengajukan pengunduran diri dikarenakan alasan apapun, Mahasiswa diwajibkan menganti biaya kuliah yang sudah ditanggung selama masa perkuliahan (tercantum di Perjanjian Kerjasama). |
Daftar Sekarang Simulasi Biaya Kuliah
Informasi Layanan Pendaftaran:
Direktorat Penelusuran Bakat dan Admisi
Universitas Kristen Maranatha
Gedung Administrasi Pusat Lt. 1
Jl. Prof. drg. Surya Sumantri No. 65
Bandung – 40164, Jawa Barat, Indonesia
Telp. 022-2012 186, 200 3450, ext. 7171, 7272, 7273
WA. 081112006543, 081112138999
E-mail: [email protected]
Periode 2025 / 2026
JALUR REGULER
Jalur Reguler adalah jalur yang disediakan dalam Penerimaan Mahasiswa Baru yang menggunakan Ujian Saringan Masuk secara online sebagai syarat utama dalam Penerimaan Mahasiswa Baru di semua program studi di Universitas Kristen Maranatha. Semua persyaratan dilampirkan secara daring (online).
Persyaratan :
- Berlaku untuk semua program studi
- Melampirkan Rapor kelas X dan XI.
- Mengikuti Ujian Saringan Masuk.
- Membayar Biaya Pendaftaran
- Dapat berlaku untuk homeschooling dan international school.
- Untuk Fakultas Kedokteran dan Fakultas Kedokteran Gigi berlaku bagi lulusan SMA max. 5 (lima) tahun terakhir
- Untuk Fakultas Kedokteran & Fakultas Kedokteran Gigi mengikuti Tes Bakat dan Kepribadian (BAKRI) online dan melampirkan surat keterangan sehat.
- Untuk Fakultas Psikologi mengikuti Tes Psikologi (PsikoTes) online.
- Melampirkan surat bebas buta warna untuk Program Studi Pendidikan Dokter, Pendidikan Dokter Gigi, Psikologi, Seni Rupa Murni, Desain Interior, Desain Komunikasi Visual dan Arsitektur.
- Untuk Program Sarjana Teknik Elektro diperbolehkan untuk mendaftar jika buta warna sebagian (parsial).
- Jika calon mahasiswa mengikuti seleksi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Padjajaran (UNPAD), Universitas Brawijaya (UNBRA), Universitas Diponegoro (UNDIP) dan Universitas Airlangga (UNAIR) melalui jalur yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui prestasi/rapor/undangan secara serentak seperti Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) maka akan dikembalikan biaya yang telah masuk dengan dipotong denda sebesar Rp. 27.590.000,- (dua puluh tujuh juta lima ratus sembilan puluh ribu rupiah) untuk Fakultas Kedokteran (FK) & Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) dan Rp. 7.590.000,- (tujuh juta lima ratus sembilan puluh ribu rupiah) untuk program studi lainnya diluar Fakultas Kedokteran (FK) & Fakultas Kedokteran Gigi (FKG). Diluar dari 8 (delapan) Perguruan Tinggi Negeri tersebut maka biaya yang telah masuk tidak dikembalikan. Pengembalian biaya juga tidak berlaku untuk jalur lain diluar dari Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT). Jika calon mahasiswa masuk melalui Jalur Mandiri ke Universitas Negeri manapun maka biaya yang telah masuk tidak dikembalikan. Untuk semester selanjutnya (beasiswa on-going) proses pengajuan beasiswa lainnya dikelola oleh Direktorat Kemahasiswaan dan Alumni dengan syarat ketentuan serta perjanjian yang disepakati diawal pemberian beasiswa.
Daftar Sekarang Simulasi Biaya Kuliah