Program Pendidikan Dokter di Fakultas Kedokteran terdiri dari dua tahap, yaitu tahap pendidikan sarjana (S-1) dan tahap pendidikan profesi. Tahap pendidikan sarjana kedokteran dapat ditempuh dalam 7 semester dengan beban studi 146 Satuan Kredit, dan tahap pendidikan profesi dokter dapat ditempuh dalam 4 semester dengan beban studi 45 Satuan Kredit. Setelah menyelesaikan tahap S-1 dengan gelar Sarjana Kedokteran (S.Ked.), seorang lulusan wajib melanjutkan studi ke tahap profesi, untuk memperoleh gelar profesi Dokter.
Program Studi Sarjana Kedokteran di Fakultas Kedokteran bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang memiliki karakter sebagai berikut:
- Mempunyai kompetensi sebagai dokter layanan primer sesuai Standar Kompetensi Dokter Indonesia.
- Mempunyai semangat mengembangkan diri untuk menjadi yang terbaik di tingkat nasional maupun internasional.
- Mempunyai sikap profesionalisme, berbudi luhur, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kasih dalam melayani masyarakat.
- Mempunyai kemampuan menerapkan ilmu herbal medik dan ilmu gizi medik berbasis bukti, untuk pencegahan dan pengobatan sesuai kebutuhan masyarakat.
Aktivitas Akademik
Mahasiswa mempelajari berbagai mata kuliah dasar dan lanjut sesuai dengan Standar Pendidikan Dokter Indonesia, ditambah dengan mata kuliah elektif yang merupakan ciri khas Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Maranatha, yaitu Gizi Medik, Herbal Medik, dan Akupunktur Medik.
Mahasiswa difasilitasi dengan sarana dan prasarana pendidikan yang lengkap, baik prasarana fisik seperti laboratorium, hingga fasilitas pembelajaran e-learning, juga fasilitas untuk melakukan penelitian di Pusat Penelitian Ilmu Kedokteran.
Dalam Program Studi Profesi Dokter, pembelajaran dilakukan di rumah sakit pendidikan utama yaitu Rumah Sakit Immanuel, dan beberapa rumah sakit pendidikan jejaring yang terdapat di kota Bandung dan sekitarnya.
Masa Depan dan Karier
Lulusan Program Studi Sarjana Kedokteran disiapkan untuk mempunyai keilmuan, keterampilan klinik, dan profesionalisme sebagai dokter layanan primer yang siap bekerja di pusat pelayanan kesehatan dasar. Lulusan yang telah menyelesaikan tahap sarjana dapat melanjutkan studi ke program S-2 dan S-3, atau melanjutkan studinya ke tahap profesi dan spesialis untuk dapat bekerja sebagai dokter dan dokter spesialis.