Pengumuman

Waspada Penipuan

Waspada penipuan dengan modus undangan mengatasnamakan rektor atau pejabat UK Maranatha.

Rektor atau pejabat UK Maranatha tidak pernah mengirim undangan atau bentuk ajakan lainnya melalui email pribadi atau email tidak resmi. Seluruh bentuk komunikasi dari rektor atau pejabat UK Maranatha disampaikan melalui email resmi Maranatha atau melalui M-Track.

Rektor atau pejabat UK Maranatha juga tidak pernah menginstruksikan pembayaran apa pun dengan cara apa pun selain melalui prosedur resmi.

Pastikan kebenaran informasi melalui sumber resmi UK Maranatha, atau melalui customer service UK Maranatha (Telp: 022-2012186 ext. 7272/7373, email: [email protected]).

10 April 2023

Pengumuman Pengajuan Beasiswa

 


23 Juli 2021

Maranatha Raih Akreditasi Unggul BAN-PT

Keputusan BAN-PT No. 330/SK/BAN-PT/Ak/PT/III/2024 tertanggal 20 Maret 2024

 

Universitas Kristen Maranatha resmi menyandang peringkat Akreditasi Unggul berdasarkan Keputusan BAN-PT No. 330/SK/BAN-PT/Ak/PT/III/2024 tertanggal 20 Maret 2024.

 

Informasi status dan peringkat lainnya klik di sini.

15 April 2021

Prosedur Pembayaran Uang Kuliah

Adapun cara pembayaran uang kuliah adalah melalui BCA, BNI, OCBC NISP, BRI dan BTN:

 

BCA
Kode Virtual Account (VA): 39107 + 20 + NRP
Contoh:
NRP 1872001, maka ditulis 39107201872001
Selengkapnya mengenai prosedur pembayaran melalui bank BCA dapat dilihat di sini.

 

BNI
Pilih menu PEMBAYARAN, lalu PEMBAYARAN LAINNYA, lalu pilih Student Payment Center (SPC), masukkan kode 8030 + 20 + NRP
Contoh:
NRP 1872001, maka ditulis 8030201872001
Selengkapnya mengenai prosedur pembayaran melalui bank BNI dapat dilihat di sini.

 

OCBC-NISP
Pilih menu PEMBAYARAN, lalu PEMBAYARAN LAINNYA, inputkan kode 90309 + 20 + NRP
Contoh:
NRP 1872001, maka ditulis 90309201872001
Selengkapnya mengenai prosedur pembayaran melalui bank OBC-NISP dapat dilihat di sini.

 

BRI
Pilih menu TRANSAKSI LAIN, lalu PEMBAYARAN, pilih menu LAINNYA, kemudian pilih menu BRIVA, masukkan kode 13244 + 20 + NRP
Contoh:
NRP: 1872001, maka ditulis 13244201872001
Selengkapnya mengenai prosedur pembayaran melalui bank BRI dapat dilihat di sini.

 

BTN
Pilih menu PEMBAYARAN, lalu MULTIPAYMENT, pilih VIRTUAL ACCOUNT, inputkan kode 95868 + 20 + NRP
Contoh:
NRP 1872001, maka ditulis 95868201872001
Selengkapnya mengenai prosedur pembayaran melalui bank BTN dapat dilihat di sini.

10 November 2020

Pembelajaran Jarak Jauh “Maranatha Online Learning”

Untuk mendukung pembelajaran jarak jauh, gunakan “Maranatha Online Learning” di https://morning.maranatha.edu/

18 Maret 2020

Informasi Pelayanan Kesehatan Mahasiswa Maranatha (PKMM)

Apa itu PKMM ?

PKMM adalah suatu unit yang bernaung di bawah Yayasan Perguruan Tinggi Kristen Maranatha (YPTKM) yang telah ditunjuk untuk melayani pelayanan Kesehatan mahasiswa Universitas Kristen Maranatha.

 

 

Manfaat mengikuti PKMM apa ?

  • Memperoleh pelayanan Kesehatan yang bermutu dan professional serta aman sesuai indikasi medis.
  • Memperoleh kemudahan dalam pelayanan Kesehatan di lingkungan UK Maranatha.
  • Meningkatkan rasa kepedulian terhadap Kesehatan mandiri dan sesama mahasiswa.

 

 

Bagaimana mengikuti PKMM ?

Membayar iuran PKMM yang sudah terpaket dalam pembayaran uang perkuliahan per semester secara tepat waktu.

 

 

Apa saja yang akan didapat setelah menjadi peserta PKMM ?

  • Pelayanan Rawat Jalan
  • Pelayanan Rawat Inap
  • Pelayanan Unit Gawat Darurat
  • Pelayanan Tindakan Operasi
  • Pelayanan Farmasi
  • Pelayanan Penunjang Medis / Diagnosis
  • Pelayanan Fisioterapi
  • Pelayanan Perawatan Gigi

 

 

Berapa nilai manfaat yang dapat kami gunakan setelah menjadi peserta PKMM ?

  • Manfaat rawat jalan umum dan gigi hingga 1.000.000 / semester
  • Manfaat gawat darurat hingga 430.000/ kasus
  • Penggantian rawat inap hingga 3.000.000 (non bedah) – 5.000.000 (bedah)/ kasus
  • Dengan batas maksimal plafon rawat jalan dan rawat inap 10.000.000 / semester

 

 

Bagaimana cara menggunakan PKMM ?

 

 

 

Pendaftaran Rawat Jalan

  1. Menunjukkan KTM yang masih berlaku ( sudah membayar uang kuliah )
  2. Memberikan data-data yang diperlukan untuk rekam medis
  3. Menunggu giliran dipanggil untuk diperiksa
  4. Diperiksa dokter
  5. Mengambil obat
  6. Bila melebihi batas plafon dibayar di tempat
  7. Tandatangan administrasi PKMM; Selesai

 

 

 

Pendaftaran Rujukan/ Rawat Inap/ Gawat Darurat

  1. Peserta menuju RS rujukan dengan membawa surat pengantar Rawat Jalan/ Rawat Inap
  2. Menyerahkan surat Pengantar Rawat Jalan/ Rawat Inap sesuai yang tertera dalam surat pengantar (Kasus Gawat Darurat tidak perlu surat rujukan)
  3. Peserta diperiksa/ dirawat
  4. Biaya Rawat Jalan / Rawat Inap dibayar dahulu oleh peserta (reimburse)
  5. Mengajukan reimburse maksimal 14 hari dari tanggal kwitansi
  6. Peserta akan dihubungi lebih lanjut oleh PKMM

 

 

Bagaimana Cara Pengajuan Reimburse?

  • Dibayar terlebih dahulu oleh peserta
  • Penggantian yang akan diterima sesuai plafon yang tercantum dalam lampiran pedoman pelayanan
  • Pengajuan klaim dilakukan selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari dari tanggal kwitansi, dengan melampirkan :
    1. Copy surat rujuk
    2. KTM
    3. Kwitansi/ bukti bayar asli berikt rincian biaya
    4. Resume medis / jawaban rujukan dari dokter yang memeriksa
    5. Formulir pengajuan klaim PKMM
  • Penggantian pembayaran / klaim akan dibayarkan 28 ( dua puluh delapan) hari dari tanggal pengajuan klaim setelah seluruh berkas dan data lengkap.

 

 

Link Formulir Reimburse

bit.ly/Form-Reimburse-PK2-PK3-PKMM

 

 


 

 

FAQ

Q : Saya lupa bawa KTM, apakah bisa diberikan pelayanan PKMM?
A : Pelayanan diberikan dengan jalur reimburse, uang peserta akan diganti sesuai haknya setelah mengajukan klaim
Q : Saya belum bayar kuliah, tetapi saya sakit. Apakah bisa mendapat pelayanan PKMM?
A : Sama seperti nomor 1, reimburse dulu
Q : Saya pulang kampung, apakah bisa berobat di daerah saya dulu?
A : Bisa, tetapi secara reimburse dulu, saat mulai perkuliahan segera ajukan klaim
Q : Apakah boleh berobat selain di RSGM karena saya punya dokter pribadi?
A : Tidak boleh berobat di luar RSGM tanpa surat rujukan, kecuali gawat darurat
Q : Apakah kepesertaan PKMM ini wajib?
A : Ya, dengan tujuan yang sudah disebutkan sebelumnya
Q : Saya tidak menggunakan PKMM selama setahun ini, apakah bisa saya tarik iurannya?
A : Tidak bisa, iuran yang ada dipakai untuk pengobatan teman-teman yang sakit
Q : Saya tidak puas dengan pelayanan yang diterima, dan masih banyak yang kurang jelas, kemanakah saya mengadu?
A : Bisa menghubungi contact person yang tertera di bawah, kami akan berusaha melayani peserta dengan sebaik-baiknya.

Hotline PKMM : 0852-8080-0373

 

 

 

Anda Sehat Prestasi Unggul

“Jika Anda Sakit Ingat PKMM”

 

 

Yayasan Perguruan Tinggi Kristen Maranatha
Gedung Administrasi Pusat Maranatha, Lt. 7
Telp. 022- 2012186, ext. 9021

24 Oktober 2018

Pengumuman Beasiswa dan MSCF

Informasi mengenai pengumuman terkait beasiswa internal, eksternal, khusus serta Bantuan Biaya Pendidikan melalui Skema Maranatha Student Care Fund (MSCF) dapat dilihat di sini.

 


Layanan Informasi

Beasiswa Internal dan Beasiswa Eksternal

  Bidang Kesejahteraan Mahasiswa, Gedung Direktorat Kemahasiswaan dan Alumni

  +62 22 201 2186 (ext. 7301, 7310)

 

Beasiswa Internal (Beasiswa YPTKM) 

  Sekretariat YPTKM

  Silti Hanika, S.H. : +62 22 201 2186 (ext. 9014)

6 April 2017