Program Pendidikan Dokter di Fakultas Kedokteran terdiri dari dua jenjang, yaitu jenjang pendidikan sarjana (S-1) dan jenjang pendidikan profesi. Jenjang pendidikan profesi dokter dapat ditempuh dalam 3 semester dengan beban studi 37 Satuan Kredit. Setelah menyelesaikan jenjang S-1 dengan gelar Sarjana Kedokteran (S.Ked.), seorang lulusan wajib melanjutkan studi ke jenjang profesi, untuk memperoleh gelar profesi Dokter.
Program Studi Profesi Dokter di Fakultas Kedokteran bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang memiliki karakter sebagai berikut:
- Mempunyai kompetensi sebagai dokter layanan primer sesuai Standar Kompetensi Dokter Indonesia.
- Mempunyai semangat mengembangkan diri untuk menjadi yang terbaik di tingkat nasional maupun internasional.
- Mempunyai sikap profesionalisme, berbudi luhur, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kasih dalam melayani masyarakat.
- Mempunyai kemampuan menerapkan ilmu herbal medik dan ilmu gizi medik berbasis bukti, untuk pencegahan dan pengobatan sesuai kebutuhan masyarakat.
Aktivitas Akademik
Mahasiswa mempelajari berbagai mata kuliah sesuai dengan Standar Pendidikan Dokter Indonesia, ditambah dengan mata kuliah elektif yang merupakan ciri khas Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Maranatha, yaitu Gizi Medik, Herbal Medik, dan Akupunktur Medik.
Mahasiswa difasilitasi dengan sarana dan prasarana pendidikan yang lengkap, baik prasarana fisik seperti laboratorium, hingga fasilitas pembelajaran e-learning, juga fasilitas untuk melakukan penelitian di Pusat Penelitian Ilmu Kedokteran.
Dalam Program Pendidikan Profesi Dokter, pembelajaran dilakukan di rumah sakit pendidikan utama yaitu Rumah Sakit Immanuel, dan beberapa rumah sakit pendidikan jejaring yang terdapat di kota Bandung dan sekitarnya.