Acuan Surat Keputusan:
- SK YPTKM, Nomor. 1551/SK/YPTKM/II/2018 TENTANG PENETAPAN PEDOMAN PEMBERIAN KERINGANAN BIAYA MASUK DAN BEASISWA BAGI MAHASISWA/ MAHASISWA BARU UNIVERSITAS KRISTEN MARANATHA
- SK UK. MARANATHA, Nomor. 257/SK/UKM/VIII/2012 TENTANG KETENTUAN BEASISWA STUDI LANJUT BAGI TENAGA KEPENDIDIKAN DI UNIVERSITAS KRISTEN MARANATHA
Beasiswa yang diberikan dengan sumber dana dari Universitas Kristen Maranatha, bagi mahasiswa-mahasiswi Universitas Kristen Maranatha yang aktif, berprestasi atau dari latar belakang keluarga berekonomi marginal sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku serta sesuai dengan kemampuan unit pemberi beasiswa.
Setiap mahasiswa atau mahasiswa baru hanya diperkenankan hanya menerima 1 jenis beasiswa, baik berupa beasiswa atau potongan biaya atau bantuan biaya yang diberikan oleh Universitas Kristen Maranatha, Yayasan Perguruan Tinggi Kristen Maranatha (YPTKM), maupun beasiswa dari pihak eksternal.
BEASISWA UNIVERSITAS KRISTEN MARANATHA
A. Potongan Biaya Masuk dan Biaya Pendidikan Bagi Anak Pegawai YPTKM
Beasiswa ini merupakan potongan biaya masuk dan biaya pendidikan dan diberikan kepada anak pegawai Yayasan Perguruan Tinggi Kristen Maranatha (YPTKM) yang akan atau telah terdaftar secara sah sebagai peserta didik di Universitas Kristen Maranatha. Beasiswa ini bisa didapatkan ketika mahasiswa sudah lulus seleksi dan telah terdaftar sebagai mahasiswa di Universitas Kristen Maranatha.
Syarat dan Ketentuan:
- Mahasiswa aktif
- IPK minimal 2.00
- Mengisi Form Proposal PKM dan Pengembangan Soft Skills
- Mengisi Form tidak sedang menerima beasiswa dari pihak lain
- Mengisi Form Beasiswa Anak Pegawai
- Besaran Beasiswa tergantung masa lama bekerja TAT dan TET
- Diploma (6 semester), Sarjana (8 semester)
B. Beasiswa Prestasi
Beasiswa ini merupakan reward bagi mahasiswa baru dan on-going yang dinilai berprestasi. Reward yang diberikan berupa pengurangan biaya yang menjadi kewajiban keuangan dan besaran reward akan disesuaikan dengan kategori prestasi. Untuk persetujuan beasiswa bagi mahasiswa baru akan diberikan oleh Pimpinan Universitas, sedangkan untuk mahasiswa on-going akan diberikan sesuai dana yang telah dianggarkan oleh pimpinan program studi dan disetujui oleh Pimpinan Universitas pada Rencana Anggaran Belanja Tahun Akademik berjalan. Beasiswa berprestasi ini memiliki beberapa jenis, yaitu Akademik dan Nonakademik (bidang olahraga, seni, dan/atau budaya).
Syarat dan Ketentuan:
- Beasiswa Prestasi Akademik
- Mahasiswa aktif, telah menyelesaikan semester 2
- IPK minimal 3.76
- Mengisi Form Proposal PKM dan Pengembangan Soft Skills
- Mengisi Form tidak sedang menerima beasiswa dari pihak lain
- Mengisi Form Beasiswa
- Mendapatkan Surat Rekomendasi dari dosen
- Print nilai portofolio
- Besaran Beasiswa sd. 50% untuk biaya SKS dan pengembangan
- Besaran Beasiswa Paket sd. 25% (untuk FK dan FKG)
- Diploma (6 semester), Sarjana (8 semester)
- Beasiswa Nonakademik
- Mahasiswa aktif, telah menyelesaikan semester 2
- IPK minimal 2.75
- Mahasiswa berprestasi diluar akademik di bidang olahraga, seni dan/atau budaya minimal tingkat provinsi yang dinyatakan dengan perolehan piagam penghargaan/piala/lainnya
- Mengisi Form Proposal PKM dan Pengembangan Soft Skills
- Mengisi Form tidak sedang menerima beasiswa dari pihak lain
- Mengisi Form Beasiswa Prestasi Nonakademik
- Mendapatkan Surat Rekomendasi dari dosen
- Print nilai portofolio
- Besaran Beasiswa sd. 50% untuk biaya SKS dan pengembangan
- Besaran Beasiswa Paket sd. 25% (untuk FK dan FKG)
- Diploma (6 semester), Sarjana (8 semester)
C. Beasiswa Ekonomi Lemah
Merupakan sejumlah bantuan yang diberikan kepada mahasiswa yang berasal dari keluarga ekonomi lemah berupa pengurangan atau potongan biaya pendidikan. Persetujuan bantuan biaya pendidikan ini diberikan sesuai dengan dana yang telah dianggarkan oleh pimpinan program studi dan disetujui oleh Pimpinan Universitas pada Rencana Anggaran Belanja Tahun Akademik berjalan.
Syarat dan Ketentuan:
-
Beasiswa Ekonomi Lemah
- Mahasiswa aktif, telah menyelesaikan semester 1
- IPK minimal 2.75
- Mengisi Form Proposal PKM dan Pengembangan Soft Skills
- Mengisi Form tidak sedang menerima beasiswa dari pihak lain
- Mengisi Form Beasiswa Ekonomi Lemah
- Mendapatkan Surat Rekomendasi dari dosen
- Melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
- Melampirkan tagihan listrik dan air 3 bulan terakhir, serta PBB terakhir
- Print nilai portofolio
- Besaran Beasiswa sd. 75% untuk Biaya SKS dan 50% Pengembangan (di luar FK dan FKG)
- Besaran Beasiswa Paket sd. 50% (untuk FK dan FKG) Diploma (6 semester), Sarjana (8 semester)
D. Beasiswa untuk Anak Pendeta (Semester 1), Beasiswa Rohaniawan (untuk Semester 2-8)
Beasiswa yang diberikan kepada anak kandung dari pendeta di luar Gereja Kristen Pasundan atau Gereja Kristen Indonesia yang telah lulus seleksi dan akan mendaftar sebagai mahasiswa baru di Universitas Krsiten Maranatha. Beasiswa diberikan dalam bentuk keringanan biaya masuk yang berlaku untuk semua fakultas/program studi, kecuali Fakultas Kedokteran dan Fakultas Kedokteran Gigi dengan besaran beasiswa yang didapat, yaitu 40% Sumbangan Pembangunan Wajib. Sedangkan Beasiswa Rohaniawan berupa potongan SKS 40% dengan IPK minimal 2.75. Tidak dapat diberikan bila telah mendapatkan beasiswa lain.
E. Beasiswa Badan Pendukung
Beasiswa yang ditetapkan tersendiri oleh Pengurus Yayasan Perguruan Tinggi Kristen Maranatha berdasarkan rekomendasi dari Pengurus Yayasan Badan Pendidikan Kristen Penabur (BPK Penabur) melalui Unit Beasiswa Badan Pendidikan Kristen Penabur (UBS BPK Penabur) dan Pengurus Yayasan Badan Pendidikan Kristen Gereja Kristen Pasundan Bandung (YBPK GKPB).
Informasi Selengkapnya Mengenai Beasiswa:
Direktorat Kemahasiswaan dan Alumni
Universitas Kristen Maranatha
Gedung Direktorat Kemahasiswaan dan Alumni, Lantai 2
Jl. Prof. drg. Surya Sumantri No. 65
Bandung – 40164, Jawa Barat, Indonesia
Telp. : 022-2012 186, 200 3450, ext. 7315
WA : 0823-1613-7217
E-mail : [email protected]
Informasi terupdate mengenai beasiswa:
IG : @dka.maranatha