Maranatha Student Activity (MSA) diresmikan pada tanggal 1 November 2012 dengan tujuan untuk mengatur seluruh kegiatan Unit Kegiatan Mahasiswa dan Organisasi Mahasiswa yang berada dalam lingkup Universitas, diantaranya:
- Membantu salah satu proses pengembangan insan-insan yang berkarakter unggul dan memiliki soft skill yang baik melalui kegiatan non akademik;
- Membantu proses administrasi dengan cara melakukan koreksi-koreksi terhadap proposal kegiatan yang diajukan oleh Unit Kegiatan;
- Bertanggung jawab untuk mengawasi dan memastikan segala kegiatan yang dilakukan oleh Unit Kegiatan berjalan dengan baik;
Pelayanan yang diberikan oleh MSA
Administratif
MSA memfasilitasi unit-unit kegiatan di Universitas Kristen Maranatha secara teknis administratif, dari mulai pengajuan proposal kegiatan hingga pelaporan laporan pertanggung jawaban.
Rapat Koordinasi Ormawa
MSA memfasilitasi organisasi mahasiswa di Universitas Kristen Maranatha untuk Menjalin komunikasi yang baik dengan Universitas. Kegiatan ini juga berguna untuk menyelaraskan informasi yang terintegrasi antara Maranatha Student Activities, Biro Kemahasiswaan dengan Organisasi Mahasiswa.
Rapat Kerja Unit Kegiatan
MSA memfasilitasi unit-unit kegiatan untuk meningkatkan dan memantapkan mutu organisasi melalui review dan evaluasi program kemahasiswaan. Menumbuhkan, meningkatkan, memantapkan kesadaran dan tanggungjawab berorganisasi secara sehat, kreatif, inovatif, edukatif, bermakna, bertujuan, bertanggungjawab dan terarah. Bentuk kegiatan ini adalah rapat yang disertai kegiatan kebersamaan unit-unit kegiatan yang dilakukan secara outdoor.
Jam Operasional
Senin – Kamis : jam 07.30 – 16.30 WIB (istirahat 12.00 – 13.00)
Jumat : jam 07.30 – 16.30 WIB (istirahat 11.00 – 13.00)
Grha Administrasi Pusat (GAP) Lantai 2.
Contact Person
+62 22 201 2186 (ext. 7320)